Latihan Soal KD
“Sistem Hukum dan Peradilan Internasional”
1. Kesamaan antara hukum perdaa internasional dan hukum publik
internasional ialah keduanya sama-sama mengatur ..
a. Hubungan / persoalan yang
melintas batas negara
b.
Hubungan antara para pelaku hukum
c.
Hubungan internasionala yang bukan
bersifat perdata
d.
Hubungan antar negara
e.
Hukum internasional
2.
Pihak yang menentukan perwujudan
kedaulatan dan kemerdekaan sebuah negara adalah ..
a.
Pemerintah negara dibantu DK PBB
b. Rakyat dan pihak yang
berwajib
c.
Aparat keamanan
d.
Pihak militer
e.
Pemerintah
3.
Hukum internasional ialah
keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintas
batas negara antara ..
a.
Negara dengan negara dan negara
dengan perseorangan
b.
Subyek hukum bukan negara satu
sama lain
c. Negara dengan negara dan
sbyek hukum dengan negara
d.
Negara dengan perseorangan
e.
Negara dengan negara
4.
Peradilan internasional yang
permanen berwenang mengadli kasus kejahatan genosida adalah pengadilan ..
a.
Pengadilan Internasinal Permanen
b.
Panel Khusus Pidana Internasional
c.
Panel Spesial Pidana Internasional
d. Mahkamah Pidana Internasional
e.
Mahkamah Internasional
5.
Cara-cara yang dilakukan oleh
suatu negara untuk menyelesaikan sengketa internasional dengan negara lain
adalah sebagai berikut, kecuali ..
a.
Negosiasi
b.
Mediasi
c.
Konsiliasi
d.
Arbitrasi
e. Intervensi
6.
Alasan utama pandangan bahwa hukum
nasional lebih utama dari hukum internasional adalah ..
a.
Hukum nasional bersumber pada
kemauan negara
b.
Hukum internasional lebih
bersumber pada kemauan bersama masyarakat negara
c.
Bahwa ada suatu organisasi di atas
negar negara yang mengatur kehidupan negara di dunia
d.
Kedua perangkat hukum yakni hukum
nasional dan hukum internasional mempunyai sumber yang berlainan
e. Dasar hukum internasionalyang
mengatur hubungan internasional terletak dalam wewenangan negara untuk
mengadakan perjanjian internasional
7.
Berikut ini yang termasuk tiga
sumber primer hukum internasional adalah
a.
Kebiasaan internasional,
perjanjian internasional, dan putisan Mahkamah Internasional
b.
Putusan Mahkamah Internasional,
perjanjian internasional, dan prinsip hukum yang diakui
c. Perjanjian internasional,
prinsip hukum yang diakui, dan kebiasaan internasional
d.
Keputusan internasional, prinsip
hukum yang diakui, dan prinsip hukum
e.
Perjanjian internasional, prinsip
hukum dan peraturan pemerintahan
8.
Secara umum cara penyelesaian
sengketa internasional dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu ..
a.
Retorsi dan mediasi
b.
Negosiasi dan arbitrasi
c. Cara penyelesaian secara
damai dan cara kekerasan
d.
Penyelesaian di Mahkamah
Internasional dan penyelesaian dengan cara kekerasan
e.
Penyelesaian inquiry dan yusidial
9.
Tujuan dari cara penyelesaian
melalui kekerasan dengan cara perang adalah ..
a. Untuk menaklukan negara lawan
dan untuk membebankan syarat-syarat penyelesaian terhadap negara lain
b.
Untuk menaklukkan pembalasan
terhadap negara lain
c.
Untuk dijadikan sebagai negara
jajahan
d.
Untuk menguasai segala aspek dalam
negara itu
e.
Untuk menjadi negara adidaya dan
memperluas daerah kekuasaan
10.
Berikuat yang bukan termasuk
intervensi sah adalah ..
a.
Pertahanan diri
b. Blokade secara formal
c.
Intervensi kolektif
d.
Intervensi untuk melindungi
hak-hak warga negara
e.
Obyek intervensi melakakukan
pelanggarab berat terhadap hukum internasional
11.
Penyelesaian konflik secara
politik dapat dilakukan secara, kecuali
a.
Mahkamah internasional
b. Jalur diplomatik
c.
Jalur organisasi regional
d.
Konsiliasi internasional
e.
Arbitrasi internasional
12.
Sengketa Indonesia-Malaysia
mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan diselesaikan dengan penyelesaian ..
a. Hukum
b.
Pilotik
c.
Perang
d.
Damai
e.
Diplomatik
13.
Hukum yang bertugas mengatur hubungan
hukum yang terjadi antarnegara dab
organisasi antarnegara dalam kaitannya dengan ketentraman hidup bernegara
disenut hukum ..
a. Publik internasional
b.
Laut internasional
c.
Dagang internasional
d.
Perdata internasional
e.
Pidana internasional
14.
Negara melaksakan hukum bagi semua
orang dan semua barang yang ada di wilayahnya disebut asas
a.
Kebangsaan
b.
Kepentingan umum
c. Teritorial
d.
Keterbukaan
e.
Perdagangan
15.
Asas yang didasarkan pada wewenang
negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat
disebut asas ..
a. Kepentingan umum
b.
Teritorial
c.
Keterbukaan
d.
Persamaan harkat, markat, dan
martbat bangsa
e.
Kebangsaan
16.
Perjanjian internasional yang
dianggap menjadi sumber hukum internasional adalah ..
a.
Keputusan pengadilan
b. Kebiasaan internasional
c.
Piagam mahkamah internasional
d.
Law Making Treaty dan Treaty
Contract
e.
The Paquette Habana And The Lola
17.
Maksud negara sebagai subyek hukum
internasional adalah ..
a. Negara yang merdeka,
berdaulat dan tidak merupakan bagian dari suatu negara
b.
Negara sebagai pusat
c.
Negara mau melakukan kerja sama
dengan negara lain
d.
Negara itu maju baik iptek dan
SDMnya
18.
PMI sebagau subyek hukum
internasional karena sejarah. Diperkuat oleh berbagai perjanjian dan ...
a.
Piagam Mahkamah Internasional
b.
Perjanjian Perdamaian Versailes
tahun 1949
c.
Konvensi Wina tahun 1969
d.
Internasional Criminal Court
e. Konvensi Jenewa tentang
perlindungan korban perang tahun 1949
19.
Para pemberontak memiliki beberapa
alasan sebagai subyek hukum internasional karena memiliki hak berikut, kecuali
..
a.
Menguasai sumber kekuasaan alam
b. Menguasai negara lain
c.
Memilih sisem sosial politik
secara bebas
d.
Memilih sistem ekonomi secara
bebas
e.
Menentukan nasibnya sendiri
20.
Unsur pengertian hukum
internasional, kecuali ..
a.
Asas hukum
b.
Kaidah hukum
c.
Sumber hukum formal
d. Tujuan hukum
e.
Hubungan antar negara
21.
Berikut ini bukan merupakan
penyelesaian pertikaian internasional melalui peradilan internasional adalah
melalui
a.
Pengadilan
b.
Peperagan
c.
Kekerasan
d. Kekeluargaan
e.
Pemaksaan
22.
Arbitrase internasional adalah
penyelesaian dengan penunjukan arbitrator oleh
a.
Wasit pertikaian
b.
PBB
c.
Mediator
d.
Mahkamah Internasional
e. Pihak-pihak yang bersangkutan
23.
Upaya memperkuat hukum dan
perjanjian internasional, kecuali
a. Ratifikasi hukum
internasional ke dalam hukum nasional
b.
Menaati hukum internasional dan tidak melanggar
c.
Menerapkan sanksi kepada negara
yang melanggar
d.
Penggunaan cara damai dalam
penyelesaian sengketa
e.
Menghormati prinsip-prinsip kaidah-kaidah
hukum internasional
24.
Berikut ini yang termasuk sumber
hukum internasional, kecuali ..
a.
Doktrin internasional
b.
Perjanjian internasional
c.
Yurisprudensi internasional
d. Organisasi internasional
e.
Kebiasaan hukum internasional
25.
Prosedur dan cara pembuatan
perjanjian internasional adalah salah satu contoh yang diatur dalam ..
a.
Hukum perdata internasional
b. Hukum publik internasional
c.
Perjanjian internasional
d.
Kebiasaan internasional
e.
Kesepakatan internasional
26.
Apa maksud
dari hukum Internasional menurut bahasa Indonesia…..
a.
Hukum Internasional yang mengatur
hubungan hukum antara warga negara di suatu negara.
b.
Hukum Internasional yang mengatur
negara satu dengan yang lain.
c. Hukum bangsa-bangsa, hukum
antarbangsa, dan hukum antarnegara.
d.
Hukum paling utama dan memiliki
otoritas tertinggi.
e.
Perjanjian yang harus di taati
27.
Hukum Internasional yang mengatur
hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari
negara lain, termasuk arti dari…..
a.
Hukum Publik
b. Hukum Perdata
c.
Hukum Internasional
d.
Hukum Material
e.
Hukum Formal
28.
Apa prinsip-prinsip dari cara
penyelesaian sengketa melalui kekerasan…….
a.
Arbitrasi Internasional
b.
Negoisasi
c. Mediasi
d.
Konsiliasi
e. Reprisal
29.
Apa penyebab sengketa
Internasional, kecuali………….
a.
Salah satu pihak tidak memenuhi
kewajiban dalam perjanjian Internasional.
b.
Perebutan sumber-sumber Ekonomi.
c.
Intervensi terhadap kedaulatan
negara lain.
d. Adanya perjanjian
Internasional dari kedua belah pihak.
e.
Perebutan pengaruh ekonomi,
politik atau keamanan regional.
30.
Setiap warga negara dimana pun
berada, tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya, pernyataan tersebut
menurut asas….
a. Kebangsaan
b.
Teritorial
c. Pancasila
d.
Kepentingan Umum
e. Demokrasi
31.
FAO adalah badan khusus PBB yang
bertanggung jawab di bidang….
a. Perburuhan Internasional
b. Pangan dan Pertanian
c. Kesehatan seluruh dunia
d. Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
e. Dana Anak-anak Perserikatan
Bangsa-bangsa
32.
Negara apa yang sejarah arbitrasi
modernnya yang diakui………
a. Indonesia dan Malaysia
b. Palestina dan
Israel
c. Indonesia dan
Belanda
d.
Amerika
Serikat dan Inggris
e. Amerika Serikat dan Rusia
33.
Negara mana yang tidak
memperebutkan masalah kepulauan Spratly’s dan Paracel di Laut Cina Selatan…..
a. Filipina b. Vietnam c.
RRC d. Malaysia e. Indonesia
34.
Manakah yang tidak termasuk
subjek-subjek hukum Internasional…..
a.
Negara b.
Tahta Suci c. PMI d.
Organisasi e. Teritorial
35.
Organisasi apakah yang anggotanya
didasarkan atas prinsip kedekatan wilayah seperti South Pasific Forum….
a. Organisasi Internasional Publik
b. Organisasi Internasional
Privat
c.
Organisasi regional
d. Organisasi yang bersifat
universal
e. Orang Perorangan
36.
Apa yang diputuskan Mahkamah
Internasional dalam memutuskan suatu sengketa Internasional dalam pasal 38
Piagam Mahkamah Internasional……
a.
Perjanjian Internasional.
b. Heterogenity, tingkat perekonomiannya serta budaya yang berbeda-beda.
c. Prinsip Selektivitas.
d. Ultimate necessity menyangkut berbagai aspek kehidupan Internasional.
e. Prinsip Kedekatan wilayah.
37.
Manakah yang termasuk cara
penyelesaian secara damai dalam metode penyelesaian sengketa Internasional…..
a. Reprisal
b. Retorsi
c.
Embargo
d. Intervensi
e. Arbitrasi Internasional
38.
Manakah yang termasuk perbedaan
pokok antara Mahkamah dan Pengadilan Arbitrasi, kecuali…..
a. Mahkamah memiliki panitera (register tetap)
b. Mahkamah secara permanen merupakan sebuah pengadilan yang diatur dengan
statuta.
c. Proses peradilan dilakukan secara terbuka.
d.
Negara-negara diingatkan untuk mempertimbangkan penggunaan lebih besar
kapasitas pencarian fakta.
e. Mahkamah dapat dimasuki oleh semua negara untuk proses penyelesaian
yudisial.
39.
Manakah yang tidak termasuk cara
penyelesaian sengketa di luar pengadilan……
a. Mediasi
b. Penyelesaian dibawah pengawasan
PBB
c.
Arbitrasi
Internasional
d. Penemuan fakta
e. Penyelidikan
40.
Mahkamah Internasional adalah salah satu badan perlengkapan PBB yang
berkedudukan di Den Haag. Ada berapa anggota yang terdiri atas ahli hukum
terkemuka……
a.
15 Orang hakim yang dipilih dari 15 negara.
b. 18 Orang hakim yang dipilih dari 18 negara.
c. 21 Orang hakim yang dipilih dari 21 negara.
d. 24 Orang hakim yang dipilih dari 21 negara.
e. 9 Orang hakim yang dipilih dari 9 negara.
41.
Manakah yang tidak termasuk dalam
prosedur penyelesaian kasus HAM…..
a. Pengaduan ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
b.
Di bebaskan dari sanksi jika di temukan pelanggaran.
c. Dilakukan proses peradilan sampai di jatuhkan sanksi.
d. Sanksi di jatuhkan bila terbukti.
e. Apabila terjadi pelanggaran, Pengaduan di laporkan ke komisi tinggi.
42.
Usaha mempertemukan keinginan pihak
yang berselisih untuk penyelesaian masalah disebut…….
a.
Blokade b.
Ekstrateritorial c.
Konsiliasi d. Konsolidasi e.
Konvensi
Terima kasih
BalasHapusTerimakasih sudah dikasih tau jawabannya juga.. Bermanfaat sekali bro
BalasHapusoii
BalasHapusterimakasih :) sangat bermanfaat
BalasHapussama-sama. :D
Hapus